Terkecil di Jatim, Tarif Pajak Atas Tanah di Kota Batu Turun 10 Persen Jadi Segini

27 - Jan - 2024, 10:35

Air mancur di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tahun 2024 tarif Pajak Atas Tanah (PAT) di Kota Batu turun hingga 10 persen. Menurut Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai besaran tersebut merupakan yang terkecil di Jawa Timur.

Sebelumnya tarif PAT di Kota Batu sebesar 15 persen, dengan turun 10 persen menjadi 5 persen. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, Pajak Atas Tanah, pajak, pemkot batu, kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat