Belum Ada Penetapan Tersangka, Suami Mengelak Lakukan KDRT hingga Istri Tewas

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

27 - Jan - 2024, 03:44

Tim Inafis Polres Malang saat melakukan olah TKP di lokasi korban tewas diduga KDRT di Kecamatan Singosari. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - D alias Y, suami  korban tewas di balik dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), telah dimintai keterangan oleh polisi. Saat dimintai kesaksian sebagai saksi, pria 41 tahun tersebut membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya hingga akhirnya meninggal dunia.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat ditemui awak media Jumat (26/1/2024). "Masih belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit," ungkapnya...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus dugaan KDRT, istri tewas, Polres Malang, istri mati diduga KDRT,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat