Proses persidangan yang dijalani Wahyu Kenzo secara virtual dari Lapas Kelas I Lowokwaru Malang beberapa waktu lalu (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES
JATIMTIMES - Dua terdakwa kasus investasi bodong berkedok robot trading Auto Trade Gold (ATG) resmi menyatakan banding. Keduanya adalah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker.
Melalui tim penasihat hukum (PH), keduanya telah menyatakan upaya banding tersebut, Kamis (25/1/2024) kemarin.
Selain pihak terdakwa menyatakan banding, jaksa penuntut umum (JPU) mengaku juga menyatakan upaya banding. Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto.
“Untuk surat secara resmi memang kami masih belum menerima. Sementara pihak JPU juga melakukan upaya hukum serupa (banding),” kata Eko kepada awak media, Jumat (26/1/2024)...
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.