Tim Inafis Polres Malang saat membawa beberapa barang bukti dari kediaman korban tewas diduga KDRT di Kecamatan Singosari pada Kamis (25/1/2024). (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)
JATIMTIMES - Beberapa barang bukti berhasil diamankan polisi usai tim Inafis Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan di kediaman korban tewas diduga karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (25/1/2024). Barang bukti yang diamankan polisi tersebut di antaranya meliputi botol berisi cairan pembersih lantai hingga gelas.
"Berdasarkan hasil olah TKP oleh tim Inafis Polres Malang, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Pertama adanya botol tempat cairan pembersih lantai. Kemudian satu buah gelas," ungkap Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis (25/1/2024).
Selain botol berisi cairan pembersih lantai dan gelas, polisi juga mengamankan beberapa pakaian di lokasi kejadian. Yakni pakaian milik korban dan anaknya yang terdapat sisa muntahan.
"Kemudian juga ada baju korban yang ada bekas muntahan. Kemudian ada kain lap yang dari baju anaknya yang dipakai untuk lap sisa muntahan," imbuhnya.
Ade menuturkan, beberapa barang bukti tersebut ditemukan polisi di lokasi yang terpisah di dalam rumah korban. Yakni di ruang kamar dan dapur.
"Untuk kain tadi di kamar. Pembersih lantainya, botolnya ditemukan di dapur," ungkapnya.
Disampaikan Ade, kain lap tersebut diduga digunakan untuk membersihkan muntahan korban yang berceceran di lantai. "Kain (pakaian) itu tadi sisa muntahan, kemudian juga dijadikan sebagai kain lap muntahan di lantai. Jadi, dilap menggunakan kain itu," imbuhnya.
Meski membenarkan adanya kain lap yang digunakan untuk membersihkan muntahan, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang membersihkannya. Apakah korban atau terduga pelaku.
"Tunggu hasil dari Inafis, nanti kita bisa lihat apakah sidik jari itu memang terduga pelaku apa bukan. Nanti kita lihat dari hasil analisis Inafis," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun baru dilaporkan kepada Polsek Singosari pada Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban tewas diduga KDRT bernama Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan sang suami yang diduga menjadi pelaku KDRT berinisial Y (41).
Kasus dugaan KDRT tersebut terungkap setelah anak korban mengadu kepada tetangga. Mendapat informasi tersebut, para tetangga bersama anak korban kemudian mendatangi rumah korban. Pada saat itu warga mendapati korban sudah terkulai lemas di dalam rumahnya.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Singosari. Namun karena kondisinya sudah kritis, korban kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo.
Setelah sempat menjalani penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi.
Berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan, penyebab kematian korban karena menenggak cairan pembersih lantai. Dugaan sementara, korban dicekoki cairan pembersih lantai oleh suaminya.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.