Satreskrim Polresta Malang Kota Ungkap Penipuan Kavling Tanah
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2024, 10:35
JATIMTIMES - Sat Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap penipuan jual beli tanah kavling atau perumahan. Hasilnya, satu orang tertangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu korban. Korban yang mengaku bernama Tedik itu membuat laporan pada Desember 2023 lalu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya