Satreskrim Polresta Malang Kota Ungkap Penipuan Kavling Tanah

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

25 - Jan - 2024, 10:35

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat diwawancarai awak media (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sat Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap penipuan jual beli tanah kavling atau perumahan. Hasilnya, satu orang tertangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu korban. Korban yang mengaku bernama Tedik itu membuat laporan pada Desember 2023 lalu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penipuan, jual beli kavling, polres malang kota,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat