Sirekap Jadi Pembeda Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Gelar Bimtek bagi KPPS
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
24 - Jan - 2024, 02:27
JATIMTIMES - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami perbedaan dari pelaksanaan sebelumnya. Bedanya, dalam Pemilu 2024 pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap sebagai alat bantu penghitungan perolehan hasil suara.
Terkait hal itu, KPU Kabupaten Malang menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 pada Selasa (23/1/2024).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya