Alat Peraga Kampanye Dirusak, Gerindra Kota Malang Bakal Wadul Bawaslu
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
18 - Jan - 2024, 03:03
JATIMTIMES - Perusakan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang tengah marak. Salah satunya yang menjadi sasaran adalah APK bergambar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto.
Perusakan APK itu diketahui berada di wilayah Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. APK bergambar Ketua DPC Gerindra Kota Malang nampak sengaja dirusak kemudian dilepas begitu saja. Insiden itu pun tidak dibiarkan oleh Gerindra. Bahkan, Gerindra berencana melaporkan perkara tersebut ke Bawaslu
Baca Juga : Cek Kesiapsiagaan Personel Antisipasi Kejadian Menonjol Momen Pemilu, Kapolres Gelar Apel PLB
"Jadi seperti disengaja. Kami menyebutnya dirusak, bukan ditertibkan. Karena sebelum APK nya dilepas, itu terlihat ada upaya yang terlihat sengaja untuk merobek gambarnya," ujar Moreno.
Dirinya mengaku tentu hal tersebut sangat disayangkan. Sebab, hal itu bisa berdampak pada terancamnya kondusivitas Kota Malang pada gelaran pesta demokrasi. Apalagi, jika hal tersebut tidak mendapat kejelasan terkait oknum pelaku dan motif di baliknya.
"Bisa saja hal tersebut terbias dan muncul pendapat yang liar bahwa itu dilakukan oleh lawan politik. Ini kan tentu opini yang keliru," jelas pemuda yang juga sebagai Anggota DPR-RI ini.
Dengan berbagai alasan apapun, tentunya insiden perusakan itu tak dapat dibenarkan sama sekali. Sebab, sekalipun pemasangan APK tersebut tidak dilakukan dengan cara yang tepat, sudah ada peraturan dan regulasi terkait mekanisme penindakannya.
"Kalau memang APK kami melanggar, ada mekanisme (penindakan) nya. Silahkan melapor ke lembaga yang berwenang. Ada Bawaslu, ada Gakumdu. Disana juga ada tahapannya," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya