5 Bulan, 51 Kasus Parkir di Kota Batu Diadukan Masyarakat
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
17 - Jan - 2024, 11:57
JATIMTIMES - Retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu tak pernah mencapai target yang ditetapkan pada 2023. Karena itu, untuk bisa mencapai target, beragam upaya dilakukan. Salah satunya dengan membuka layanan pengaduan parkir yang sudah dibuka selama beberapa bulan terakhir.
Dari data Dinas Perhubungan Kota Batu pengaduan masyarakat permasalahan parkir di Kota Batu ternyata banyak mendapatkan respons. Tercatat sebanyak 51 kasus sejak 11 Agustus 2023 hingga 11 Januari 2024 atau selama 5 bulan.
Baca Juga : Didominasi Pelajar dan Mahasiswa, DPTb Kategori 9 di Kota Batu Tembus 1.556 Orang
Ke-51 kasus itu dari beberapa pengaduan. Mulai masalah tarif karcis, juru parkir liar, hingga tidak diberikannya kartu karcis. “Dan yang jadi perbincangan utama dalam hal ini, parkir liar menduduki setelahnya,” ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Agoes Machmoedi.
Sejak diluncurkannya layanan pengaduan pada Agustus, bulan September mulai muncul pengaduan masyarakat hingga mengalami peningkatan setiap bulannya. Tertinggi pada Desember, dilihat juga dari tingginya volume kendaraan yang masuk ke Kota Batu.
“Tetapi penanganan secara masif tetap dilakukan. Pada November-Desember akibat banyaknya kunjungan ke Kota Batu,” imbuh Agoes.
Pengaduan itu muncul juga setelah dilakukan publikasi secara masif dengan berbagai edukasi dan sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Kota Batu.
Berimbas pada Januari, terdapat penurunan pengaduan di sosial media. “Karena kami sudah pasang baliho maupun videotron agar masyarakat teredukasi. Sekaligus menyadarkan juru parkir harus punya kewajiban menyampaikan karcis,” tambah Agoes, Rabu (16/1/2024).
Baca Juga : Awal Tahun 2024, Graha Bangunan Beri Kejutan Cashback untuk Pembelian Granit Casanza dan Eleganza
Selain itu, pada tahun 2024, untuk mencapai target, juru parkir terus dibina oleh Dinas Perhubungan. Kemudian juga dilakukan sambang juru parkir...