Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kos Mesum yang Digerebek Warga Jombang

Reporter

Adi Rosul

16 - Jan - 2024, 11:33

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca saat diwawancarai wartawan di kantornya. (Foto: Adi Rosul/ JombangTIMES)


JATIMTIMES - Warga menggerebek sebuah rumah di Perumahan D'Joglo Residence, Dusun Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang yang disewakan untuk aktivitas mesum. Dari kasus itu, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, penggerebekan dilakukan warga sekitar bersama Polsek Sumobito pada Senin (15/01/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Pada penggerebekan ini, didapati 7 pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar.

Baca Juga : 5 Pasangan Mesum Diamankan di Indekos Harian Jombang

"Yang digerebek kemarin ada 7 pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. 5 pasang adalah pasangan dewasa dan 2 pasang yang perempuannya masih di bawah umur," terangnya saat diwawancarai wartawan di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (16/01/2024).

Dari total 7 pasangan mesum itu, 5 pasang yang berusia dewasa itu dilimpahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan 2 pasangan lainnya dilakukan penyidikan langsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

Dari penyidikan yang dilakukan, kata Sukaca, penyidik menetapkan 2 orang tersangka. Yaitu ID (19), warga Kecamatan Sumobito dan AN (16), warga Kecamatan Kesamben.

"Jadi yang bersangkutan pelakunya sudah kita lakukan penahanan dan langsung kita tetapkan tersangka. Tersangkanya 2, karena korbannya adalah perempuan di bawah umur," ujarnya.

Terhadap kedua pelaku itu, lanjut Sukaca, penyidik menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlingungan anak. "Ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," ucapnya.

Sedangkan, saat ini polisi juga sedang mendalami pihak penyedia kamar kos mesum tersebut. Ada 2 orang penyedia kamar kos mesum yang kini sudah diamankan polisi.

Baca Juga : Satu Tahun Dilaporkan, Kasus Asusila Siswi SD di Jember Terkatung-Katung

Yaitu Trias Primadona (35), warga Jalan A Yani, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk dan Ivan Abdul Aziz (26), warga Jalan Merdeka Timur, Desa/Kecamatan Lengkong, Nganjuk...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Razia Rumah Kos, penggerebekan, tempat mesum, jombang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette