Berhasil Ungkap Kasus Ini, 10 Personel dan 1 Mitra Polri Diberi Reward Kapolres Batu
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Jan - 2024, 08:49
JATIMTIMES - Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan reward kepada anggota berprestasi dan masyarakat mitra Polri, di Lapangan Apel Polres Batu, Senin (15/01/2024). Reward itu diberikan kepada 10 personel Polres Batu dan 1 masyarakat Mitra Polri.
Prestasi yang diraih anggota Polres Batu itu terhitung periode bulan Desember tahun 2023. Dengan demikian dalam kurun 1 bulan, anggota Polres Batu megantongi 10 prestasi.
Baca Juga : Satu Tahun Dilaporkan, Kasus Asusila Siswi SD di Jember Terkatung-Katung
Pemberian penghargaan ini diberikan kepada Kapolsek Batu Iptu Mawang Kenti Praptiwi dan Ps. Ka SPKT 3 Polsek Batu Aipda Sam Helmi Ardian, berhasil menyelesaikan problem solving pertikaian antar 2 perguruan pencak silat di Jalan Seruni, Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, pada 2 November 2023.
Selanjutnya kepada Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Batu Iptu Hendik Yuli Prasetyo bersama anggota Opsnal Satreskrim Polres Batu yakni Aiptu Tony Rudianto, Aiptu Kriswantoro, Aiptu Afandi Gunawan, Aipda Dwi Heru Prasetyo, Bripka Winardi Saputro, Aipda Heru Subagyo, Briptu Mukhammad Miftakhul Khakim, dengan prestasinya mengungkap kasus Curat 23 unit flush valve toilet merk Toto pada 1 Oktober 2023 di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
“Pemberian penghargaan ini juga saya berikan kepada Encep Burhan selaku masyarakat Mitra Polisi dengan prestasinya telah membantu Polres Batu dalam membantu ungkap kasus Curat 23 Unit Flush Valve Toilet merk Toto di Pasar Induk Among Tani Kota Batu,” ungkap Oskar.
Diberikannya penghargaan atau reward kepada anggota Polres Batu yang berprestasi lantaran dedikasi dalam melaksanakan tugas. Sekaligus untuk memotivasi dan memicu semangat kerja para anggota agar dapat berlomba - lomba dalam berkompetisi secara positif.
“Pemberian penghargaan bagi anggota Polri bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan suatu prestasi dan kinerja anggota melalui penilaian pimpinan berdasarkan persyaratan-persyaratan tertentu sesuai standart yang sudah ditentukan,” terang Oskar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya