Mak Rini Dapat Restu Cak Imin, Maju Lagi sebagai Bupati Blitar 2024-2029
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jan - 2024, 08:32
JATIMTIMES- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memberikan restu kepada Rini Syarifah atau Mak Rini untuk maju kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Blitar. Restu tersebut disampaikan di hadapan ratusan peternak ayam petelur di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (11/1/2024). Cak Imin mendesak Mak Rini untuk melanjutkan kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan dan maju dalam kontestasi Pilbup Blitar 2024.
"Saya juga ditemani oleh ibu bupati Mak Rini, tolong Mak Rini dadi bupati maneh nggih," ucap Cak Imin pada Jumat (12/1/2024).
Baca Juga : Kunjungan Turis Mancanegara di Kabupaten Blitar Melonjak 380,7 Persen, Wisata Budaya Paling Diminati
Mak Rini sendiri telah menyatakan keinginannya untuk maju kembali sebagai Calon Bupati Blitar periode 2024-2029 sebagai petahana.
"Pastilah tidak ada alasan untuk tidak maju lagi," kata Rini Syarifah, Bupati Blitar.
Mak Rini bertekad melanjutkan program kerjanya yang belum terselesaikan dan berharap mendapatkan kepercayaan rakyat untuk membangun Kabupaten Blitar menjadi lebih baik.
Selain itu, Mak Rini akan berusaha keras memenangkan pasangan Anies-Muhaimin. "Meski Pasti Pilbup kan masih lama, saat ini fokus untuk pemenangan Pileg dulu baru ke situ," tambahnya.
Baca Juga : Beri Pelatihan Usaha Barista, PPP Yakin Dulang Suara di Malang Raya
Rini Syarifah, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, tercatat tidak memiliki hutang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodic 2022. Dengan kekayaan mencapai Rp 9.252.620.334, Mak Rini siap untuk kembali bertarung dalam Pilkada guna memperebutkan kursi AG 1.
Laporan LHKPN menunjukkan bahwa Rini Syarifah memiliki 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp7,4 miliar, 3 mobil, 3 sepeda motor, dan harta bergerak lainnya senilai Rp229 juta. Bupati perempuan pertama di Bumi Penataran ini juga memiliki kas senilai total Rp. 728.620.334. Seluruh harta kekayaan tersebut telah dilaporkan Rini Syarifah dalam LHKPN KPK periodic 2022 yang diunggah pada 19 Maret 2023 lalu...