Lonjakan Perceraian di Blitar, Lebih dari 2 Ribu Pria Jadi Duda
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Jan - 2024, 11:50
JATIMTIMES- Sebanyak 3.454 perkara cerai telah diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Blitar selama tahun 2023. Angka ini menciptakan gelombang perceraian yang signifikan di wilayah tersebut. Dari total tersebut, sekitar 2 ribu lebih pria di Blitar resmi menjadi duda akibat digugat cerai oleh istrinya.
Jubir PA kelas 1 A Blitar, Edi Marsis, mengungkapkan bahwa dari jumlah perkara cerai tersebut, 900 perkara berasal dari cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Sementara 2.554 perkara merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Dengan demikian, ribuan warga Blitar berubah status menjadi janda dan duda sebagai konsekuensi dari putusan perceraian.
Baca Juga : Bawaslu Kota Blitar Temukan 10 Nama Pendaftar PTPS Pemilu 2024 Masuk Sipol, Tidak Lolos Seleksi Administrasi
“Cerai talak diajukan pihak suami sebanyak 900 perkara, sementara gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 2.554 perkara. Jadi untuk perkara perceraian yang sudah diputuskan ini, didominasi atau paling banyak adalah cerai gugat yang diajukan istri,” jelas Edi Marsis, Kamis (11/1/2024).
Edi menjelaskan bahwa perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan, masalah ekonomi, dan salah satu pihak meninggalkan pasangan merupakan faktor utama yang mempengaruhi perceraian antara suami dan istri. Meskipun ada banyak faktor lain yang ikut berperan, ketiga faktor tersebut menjadi penyebab paling dominan dalam kasus perceraian di wilayah tersebut.
“Ada banyak faktor yang mempengaruhi, tetapi ketiga faktor utama adalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, faktor ekonomi, dan salah satu pihak meninggalkan pasangan,” imbuhnya.
Tahun sebelumnya, pada 2022, PA Blitar telah memutuskan 3.747 kasus perceraian, dengan 1.022 perkara cerai talak dan 2.725 perkara cerai gugat. Meskipun angka tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2023, PA Blitar masih memiliki tanggungan sekitar 319 perkara cerai, baik talak maupun gugat, yang perlu diselesaikan pada akhir tahun 2023.
Baca Juga : Baca Selengkapnya