Buntut Singgung Lahan Prabowo, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
10 - Jan - 2024, 01:27
JATIMTIMES - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Anies dilaporkan karena membahas lahan capres nomor 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp 700 triliun Kemenhan hanya untuk pembelian alutsista bekas saat debat capres pada Minggu (7/1/2024) lalu.
"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata perwakilan PHPB Subadria Nuka, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga : Gantikan Jokowi, Ma'ruf Wakili Pemerintah Hadiri HUT PDIP
Menurut Subadria, yang mengutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
Pihaknya juga keberatan dengan pernyataan Anies yang memberi nilai 11 dari 100 bagi kinerja Prabowo sebagai menteri pertahanan. Menurut dia, itu merupakan bentuk penghinaan.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 Ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 Ayat (1) Huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu. "Kami meminta agar kiranya Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.
Baca Juga : Mahfud soal Debat Ketiga Capres: Ganjar Tak Serang Personal, Tak Minta Rahasia Negara Dibocorkan
Sebagai informasi, kepemilikan lahan Prabowo Subianto juga sempat disinggung calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dalam debat kedua Pilpres 2019 di Jakarta, Minggu (17/2/2019). Menurut Jokowi kala itu, Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aceh seluas masing-masing 220.000 hektare dan 120.000 hektare...