Terungkap, Korban Dibacok Terapis Pijat Sebelum Dimutilasi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
09 - Jan - 2024, 03:01
JATIMTIMES - Fakta baru terungkap pada kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Abdul Rahman kepada korban Adrian Pranowo. Sebelum dimutilasi, korban ternyata dibacok menggunakan celurit oleh tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terus bergulir. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka Abdul Rahman dan korban Adrian Pranowo sempat terlibat adu mulut atau cekcok hingga berujung baku hantam. Karena emosi yang tak lagi bisa dibendung, pelaku kemudian membacok korban dengan celurit.
Baca Juga : Sebelum Mutilasi, Terapis Pijat Sempat Adu Fisik dengan Korbannya
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Oktober 2023 silam. Kejadian berdarah itu terjadi di rumah kos milik Abdul Rahman yang berada di Jalan Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja di dekat si pelaku kemudian dibacokkan ke lehernya sebanyak dua kali sehingga korban roboh kemudian meregang nyawa,” kata Danang kepada awak media, Senin (8/1/2024).
Setelah melihat Adrian Pranowo tewas, keesokan harinya tepatnya tanggal 16 Oktober 2023, tersangka keluar untuk membeli alat untuk memotong bagian tubuh korban. Hasilnya, tubuh korban dipotong menjadi 9 bagian.
“Sebagian tubuh korban dibuang ke Sungai Bango dan sebagian lagi dipendam didekat sungai. Sedangkan untuk pakaian korban dan alat-alat yang digunakan untuk menghabisi serta memutilasi korban dimasukkan kedalam kantong kresek dan dibuang di sungai,” kata Danang.
Sebagai informasi, pertemuan antara Abdul Rahman dan Adrian Pranowo bermula melalui aplikasi Tinder pada bulan Juni 2023. Pada media sosial itu Abdul Rahman memasang sebuah iklan yang berisikan, dia memiliki ilmu guna-guna atau pelet atau lintrik dalam bahasa Jawa.
“Di aplikasi tinder tersebut pelaku mengiklankan bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet. Kemudian korban yang mengetahui iklan itu menghubungi pelaku untuk memakai jasa tersebut,” ungkap Danang.
“Saat itu si korban meminta pelaku menguna-guna seseorang. Setelah beberapa waktu berlalu, korban kembali lagi ke pelaku untuk mengklarifikasi karena jasa pelet itu tidak berhasil hingga membuat pertengkaran terjadi hingga berujung kematian korban,” sambungnya...