Registrasi Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa Dimulai Hari Ini, Begini Caranya!
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
08 - Jan - 2024, 09:45
JATIMTIMES - Registrasi atau pendaftaran akun bagi sekolah dan siswa adalah tahap awal dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pendaftaran akun SNPMB dibuka secara serentak pada hari ini, Senin (8/1/2024).
Melalui akun Instagram resmi SNPMB @_snpmbbppp, registrasi akun bagi sekolah dan siswa dimulai pukul 15.00 WIB.
Baca Juga : Pemkot Batu Klaim Telah Buat SOP Pengelolaan Sampah, Belum Terealisasi?
Tahap ini merupakan yang utama dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Sekolah dan Siswa wajib memiliki akun SNPMB untuk mengikuti jalur SNBT dan/atau SNBT 2024.
Bagi sekolah, registrasi akun SNPMB dimulai tanggal 8 Januari hingga tanggal 8 Februari 2024. Sementara bagi siswa, registrasi akun SNPMB dimulai tanggal 8 Januari hingga 15 Februari 2024.
"Ingat ya! Simpan permanen akun bagi siswa. Hanya dapat dilaksanakan setelah sekolah menyelesaikan pengisian PDSS (09 Januari - 09 Februari 2024)," tulis keterangan akun Instagram resmi SNPMB.
Lantas berikut ini syarat yang harus dipenuhi, sebelum membuat akun SNPMB:
• Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
• Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
• Pas foto terbaru dengan ukuran 4 × 6, resolusi minimal 200 px x 300 pax, dan rasio aspek 2:3
Selanjutnya untuk mendaftar, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini, seperti dilansir laman resmi SNPMB 2024:
1. Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 melalui http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
2. Klik daftar. Sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.
3. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
4. Pilih "Selanjutnya".
5. Periksa data diri dan sekolah asal.
6. Masukkan email aktif.
7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.
8. Apabila sampai 1x24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.
9. Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.
10. Masukkan alamat email dan kata sandi akun...