Penerima Pupuk Gratis di Situbondo Bantah Iuran Khas Kelompok Kesepakatan Petani
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Jan - 2024, 03:22
JATIMTIMES - Dugaan pungutan bantuan pupuk dan bibit gratis di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang bersumber dari bantuan kementerian pertanian berdampak dikumpulkannya sejumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kecamatan Banyuputih, sekaligus dipanggil juga sejumlah kelompok tani yang diduga menarik pungutan.
Menurut Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini, informasi yang tersebar di media sosial mengenai pungli kepada petani penerima bantuan pupuk dan bibit jagung yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani di Kecamatan Banyuputih tidak benar.
Baca Juga : Masih 6,5%, Sosialisasi IKD di Kota Malang Bakal Digencarkan
Di Situbondo, Sabtu, dia menyampaikan bahwa kelompok tani di Kecamatan Banyuputih hanya menarik iuran untuk kas yang sudah disepakati bersama oleh para petani penerima bantuan.
"Kami sudah mengumpulkan semua kelompok tani di Kecamatan Banyuputih, dan kami juga meminta pengurus kelompok tani membuat pernyataan bahwa tidak ada pungli, melainkan iuran," katanya.
Dugaan adanya pungutan bantuan pupuk dan bibit dari Kementerian Pertanian tersebut mencuat usai diberitakan sejumlah media online dan juga diupload oleh seorang netizen yang diketahui nama akun facebooknya 'Satria Muda Satria' yang merupakan bukan nama sebenarnya.
Berdasarkan informasi kelompok tani yang dikonfirmasi oleh dinas pertanian menyatakan akun facebook tersebut bukanlah penerima bantuan, namun hal tersebut dibantah oleh pemilik akun.
Berdasarkan hasil wawancara langsung Jatimtimes.com dengan pemilik akun diketahui bahwa Satria Muda Satria bukanlah nama aslinya sedangkan nama aslinya berinisial SN warga Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo namun foto yang dipakai adalah foto asli.
"Kalau saya bukan penerima bantuan tidak mungkin saya dapat bibit dan pupuk bantuan dari kementerian pertanian," ungkap SN.
Terkait pungutan yang ditarik kelompok sebagai iuran kas kelompok adalah kesepakatan petani, SN juga keberatan dengan jawaban tersebut sebab sebagai petani dirinya dengan petani di dusun tersebut tidak pernah ada bahasa iuran kelompok, namun untuk biaya kuli dan bagi-bagi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya