Wujudkan Kemandirian Fiskal, Bapenda Kota Malang Siap Naikkan PAD Tahun 2024
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
05 - Jan - 2024, 11:14
JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berkomitmen untuk menaikkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024 ini. Hal tersebut juga dalam rangka untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah atau fiskal Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan pengelolaan keuangan dengan berorientasi pada asas kemandirian daerah. Yakni dengan mengoptimalkan penerimaan pajak, retribusi dan sumber lainnya.
Baca Juga : Istana Buka Suara Usai TKN Klaim Jokowi Dukung Prabowo-Gibran
"Kemandirian keuangan daerah ini menunjukkan kemampuan Pemkot Malang dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara umum. Gambaran dalam bingkai otonomi daerah dapat diketahui melalui seberapa besar kemampuan sumber daya keuangan daerah tersebut dibandingkan dengan pendapatan daerah secara keseluruhan," ujar Handi.
Sehingga, lanjut Handi, pemberlakuan pajak yang dipungut oleh Bapenda Kota Malang juga sangat mempengaruhi tingkat kemandirian daerah. Dirinya berharap dengan berlakunya Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang PDRD, akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan suksesnya pembangunan berkelanjutan di Kota Malang.
"PAD ini penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik, sehingga pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilakukan," terang Handi.
Untuk itu, pihaknya juga berencana akan melakukan sejumlah penguatan. Yakni melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah serta restrukturisasi pajak daerah dan rasionalisasi retribusi daerah...