Komisi B DPRD Surabaya Dorong Perolehan PAD 2024 Optimal untuk Kesejahteraan Warga
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jan - 2024, 05:28
JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendorong supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya di tahun 2024, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sampai 30 Desember tahun 2023, PAD kota Surabaya yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 4,5 triliun. Sedangkan targetnya Rp 5,1 triliun," jelasnya.
Baca Juga : Update Tabrakan Kereta Api di Bandung, 3 Korban Dikabarkan Tewas
Sedangkan target keseluruhan PAD di tahun 2023, yang bersumber dari sembilan jenis pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain sebesar Rp 6,5 triliun.
Legislator Fraksi PDIP tersebut menambahkan, menggenjot PAD di tahun 2024 yang bersumber dari pajak dinilai realistis. Seiring dengan semakin pulihnya perekonomian pasca pandemi di tahun 2022.
"Tingkat okupansi hotel, restoran, tempat hiburan sudah kembali normal. Karena tidak ada lagi aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ditambah pula relaksasi kepada wajib pajak ditiadakan. Begitu pula untuk pajak parkir, reklame, PBB, BPHTB," ujarnya.
Kemudian dari retribusi, dari harmoniasasi tarif PDAM dan kenaikkan tarif jasa potong hewan di RPH. Begitu pula kenaikkan tiket KBS kemudian masuk wisata Romokalisari Adventure Land yang berbayar. Kebijakan ini bisa menambah kontribusi terhadap PAD.
Menurut Anas, tinggal bagaimana komitmen dinas terkait dan BUMD, supaya lebih serius lagi menggali potensi-potensi untuk memaksimalkan perolehan PAD.
Baca Juga : Dua Kereta Api Alami Tabrakan di Jalur Haurpugur-Cicalengka Bandung, Evakuasi Korban Sedang Berlangsung
"Dan tentunya mencegah kebocoran PAD, melalui mekanisme dan sistem yang baik. Apalagi di jaman digitalisasi seperti sekarang ini," terang Ketua Panitia Khusus Perda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya tersebut.
Target PAD tahun 2024 sebesar Rp 5,061 triliun. Anas berharap perolehan PAD nantinya melebihi target. Dengan perolehan PAD yang tinggi, tentunya akan membuat Pemerintah Kota Surabaya lebih leluasa memaksimalkan alokasi anggaran program. Seperti pembangunan infrastruktur, program sosial, pendidikan, UMKM dan lainnya. Yang muaranya untuk kesejahteraan warga Surabaya.