Viral, Curhatan Pengendara Pajero Diseruduk PO Haryanto yang Minta Keadilan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jan - 2024, 03:23
JATIMTIMES - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar kecelakaan yang menimpa sekeluarga menaiki mobil Pajero dengan bus PO Haryanto. Insiden tersebut diduga terjadi di jalan tol masuk wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Hingga Jumat (5/1/2024) pagi, nama "PO Haryanto" menjadi trending di X (Twitter). Banyak akun-akun di X yang mengunggah ulang curhatan korban keluarga Pajero yang meminta keadilan terhadap pihak PO Haryanto.
Baca Juga : Viral Pengemis Lempar Petasan ke Dalam Apotek di Makassar, Akibat Tidak Dapat Uang?
Korban keluarga Pajero yang diseruduk bus PO Haryanto awalnya mengunggah kasus ini melalui akun TikTok @ATRA_aticarahma. Dalam foto yang dibagikan terlihat sebuah mobil Pajero berwarna hitam dalam kondisi ringsek di bagian belakang. Mobil ini diduga diseruduk oleh PO Haryanto yang melaju di belakangnya.
Akun diduga istri korban pengendara Pajero tersebut mengaku telah berjalan sesuai aturan. Dia dan keluarganya melaju di jalur lambat tol sebelah kiri dengan pelan. Namun akun tersebut mengaku ditabrak oleh bus dari belakang.
"Saya benar-benar tidak menyangka akan mengalami ini. Sudah melaju dengan pelan dan di posisi jalur lambat dengan benar. Tetapi sebuah bus ugal-ugalan dengan kekuatannya menghantam dari belakang," tulis akun tersebut.
Korban juga mengaku pengemudi atau pihak bus PO Haryanto tidak bertanggungjawab dan meninggalkan korban mobil Pajero begitu saja.
"Bus pergi begitu saja meninggalkan saya dan anak kecilku yang menangis sendirian ketakutan melihat orang tuanya tak sadarkan diri di tempat," jelasnya.
Korban juga memperlihatkan mobil bagian depan dalam keadaan utuh, tidak lecet dan tidak ringsek sama sekali. "Dari luka mobil saja terlihat mobil bagian depan dalam keadaan baik. Jelas ditabrak brutal sepihak oleh sebuah kendaraan sangat besar yaitu Bus PO Haryanto," ujar akun tersebut.
Akun tersebut pun mengaku tidak ada santunan sebagai bentuk tanggung jawab pelaku penabrak dengan korban. Padahal korban mengaku mengalami patah tulang pinggul hingga tak bisa berjalan.
"Tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab atau santunan biasanya diberikan jika korbannya meninggal dunia. Memang kami masih diberikan kehidupan, tapi patah tulang di pinggul dan kaki menjadi 3 bagian membuat saya tidak mampu berjalan," katanya...