Selesai Mutilasi Istri Sendiri, Tersangka Sebut Malamnya Dihantui Korban
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
04 - Jan - 2024, 11:06
JATIMTIMES - Tersangka mutilasi istrinya sendiri di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang memberikan pengakuan horor. Hal itu atas apa yang dilakukan kepada Ni Made Sutarini (55) atau istrinya.
Kuasa hukum tersangka James Lodewijk alias Jimmy (61), Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan bahwa mental Jimmy mengalami gangguan usai tersangka membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian. Pada malam harinya, tersangka merasa seperti tiba-tiba dihantui oleh arwah istrinya.
Baca Juga : Pemeriksaan Tersangka Mutilasi di Malang Dihentikan Sementara, Kondisinya Melemah
“Malamnya dia (tersangka) merasa dihantui sama istrinya,” ujar Guntur ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis (4/1/2024).
Sebagai pengingat, tersangka bernama James Lodewyk (61) memutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023). James tega membunuh dan memutilasi istrinya usai mereka berdua bertemu kembali setelah hampir satu tahun dan cekcok saat berada di rumah.
Usai memutilasi istrinya menjadi 10 bagian dan dimasukkan kedalam ember, semalaman James tak bisa tidur. “Gak tidur. Katanya dihantui terus sama si korban. Dibayang-bayangi sama si korban,” ungkap Guntur.
Kemudian, pada Minggu (31/12/2023), James pun menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai pada pagi hari ia meminta bantuan tetangga untuk mengangkat ember berisikan potongan tubuh istrinya.
Bukan hanya persoalan takut, James yang kebingungan dan langsung menyerahkan diri ke polisi serta mengakui perbuatannya, ternyata ada dorongan dari arwah istrinya. “Malam itu dihantui. Dia (tersangka) ngasih penjelasan kalau disuruh nyerahkan diri dan dibayang-bayangi korban,” kata Guntur.
Jimmy pun saat ini telah didampingi Guntur sejak awal menyerahkan diri ke Polisi. Guntur menyebut bahwa tersangka saat itu kondisi amarah dan psikologisnya kurang baik saat tersangka memutilasi istrinya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya