Pemkab Malang Harap Ada Mekanisme Khusus untuk Pengangkatan Honorer dari Pemerintah Pusat

Reporter

Tubagus Achmad

04 - Jan - 2024, 03:10

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Markas Cabang LVRI Kabupaten Malang, Selasa (2/1/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berharap ada mekanisme khusus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk pengangkatan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Malang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa di Kabupaten Malang terdapat sekitar 7.200 tenaga honorer yang tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumner Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kehilangan Guru Terbaik yang Lolos PPPK, Sekolah Swasta di Banyuwangi Mengadu ke DPRD

"Yang tercatat kan ada sekitar 7.200 pegawai tidak tetap di Kabupaten Malang yang sudah kita kirim database nya ke pusat," ungkap Nurman.

Menurutnya, meskipun pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diundangkan pada 31 Oktober 2023 lalu disebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN alias tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, namun hingga saat ini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan penghapusan tenaga honorer belum turun.

"Memang dibatasi sampai 31 Desember, tetapi kita belum menerima juklak dan juknis untuk pelaksanaan teknis. Rupanya masih terus digodok di pusat dan terlambat juga di pusat," beber Nurman.

Pria yang secara definitif menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang ini mengharapkan, pemerintah pusat membuat sebuah kebijakan yang dikhususkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami hanya bisa berharap ada pola atau mekanisme yang langsung mengangkat 7.200 (tenaga honorer) tadi menjadi PPPK," kata Nurman.

Menurutnya, pemerintah pusat harus membantu pemikiran dan kebijakan dalam mengatasi tenaga honorer di masing-masing instansi pemerintahan. Pemkab Malang pun secara resmi telah mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Malang, honorer, pegawai kontrak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette