Viral Spanduk Prabowo Gibran Terpasang di Ikon 'Welcome To Batam' Membuat Netizen Murka
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
01 - Jan - 2024, 10:42
JATIMTIMES - Dua spanduk Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 2 Prabowo-Gibran, terpasang di ikon Kota Batam, ‘Welcome To Batam’.
Pemasangan spanduk pada ikon 'welcome to Batam' itu pun viral. Dilihat dalam unggahan akun Tiktok @Batam Bergerak, spanduk pasangan Prabowo-Gibran, dapat terlihat dari Dataran Engku Putri atau saat menyambut kedatangan dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemkab Malang Ajukan Relawan ke Kementerian Perhubungan
Kedua spanduk Prabowo-Gibran tersebut terpasang pada huruf ‘O’ pada kata ‘Welcome’ dan ‘To’ pada ikon yang terletak di Bukit Clara, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pemasangan spanduk itu pun membuat para tourist yang datang berkunjung gagal untuk berfoto.
"Wisawatan asing dari Malaysia dan Singapura tadi tidak mau berfoto, karena spanduk itu," kata salah seorang pedagang di kawasan tersebut, dikutip Senin, (1/1/2024).
Ia menjelaskan, awal pertama melihat spanduk itu kemarin sore, Sabtu (30/12/2023). Tidak hanya foto Prabowo-Gibran, juga ada foto Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina yang juga istri Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Kemarin foto bertiga, sama Ibu Marlin, tadi malam diganti sama foto berdua (Prabowo dan Gibran)," kata pedagang yang setiap hari mangkal di destinasi wisata ini.
Sementara masih dalam video yang sama terlihat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau langsung turun ke lokasi kejadian.
“Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam, sudah minta Satpol PP menandatangani sesegera mungkin (menurunkan spanduk),” kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di Batam.
Zul memastikan, pemasangan spanduk di ikon WTB Batam itu memastikan aturan pemasangan alat kampanye. “Pelanggarannya alat kampanye dipasang di luar zonasi yang sudah ditetapkan,” kata Zul.
Ia menegaskan, hanya area yang sudah ditentukan saja yang dapat dipasang alat peraga kampanye. Selain itu katanya, area public seperti tempat wisata yang tepat seperti WTB dilarang untuk dipasang dalam kampanye kampanye.
“Pelanggaran kedua, area publik dihindari untuk kampanye, apalagi ini ikon Batam,” ujarnya...