Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemkab Malang Ajukan Relawan ke Kementerian Perhubungan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
01 - Jan - 2024, 07:44
JATIMTIMES - Polres Malang dikabarkan telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dalam isi surat tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana meminta kepada pemerintah untuk menyediakan petugas atau relawan palang pintu perlintasan sebidang.
Permintaan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi kecelakaan yang marak terjadi di perlintasan sebidang.
Baca Juga : Seorang Perempuan Meninggal Tertabrak Sepeda Motor di Kota Batu
Menanggapi surat tersebut, Pemkab Malang dikabarkan sedang melakukan pengkajian. Bilamana memungkinkan, maka Pemkab Malang siap untuk menyediakan bahkan memberikan upah terhadap para relawan palang pintu perlintasan sebidang tersebut.
Sebaliknya, jika dalam birokrasi tidak memungkinkan, maka surat dari Polres Malang tersebut akan dilanjutkan ke kementerian terkait.
"Kami sedang mengkaji aturannya, karena ini kan berbeda," ungkap Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat menanggapi surat dari Polres Malang tersebut.
Dikatakan berbeda, lanjut Didik, lantaran keberadaan relawan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang masuk kewenangan dari Kementerian Perhubungan. "Sebenarnya kita bisa-bisa saja, tapi bagaimana kita boleh menggaji jika mereka masuk di departemen yang lain, kementerian-nya masuk di Kementerian Perhubungan," ungkap Didik.
Atas pertimbangan itulah, dari hasil pengkajian sejauh ini, Pemkab Malang sepertinya belum bisa menyediakan atau bahkan memberikan upah khusus terhadap relawan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang.
"Kajian hukumnya kok sepertinya masih belum memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk memberikan bantuan untuk itu (relawan)," ujarnya.
Meski demikian, Didik mengaku bakal melanjutkan surat yang diajukan Polres Malang tersebut kepada kementerian terkait. Sehingga diharapkan petugas relawan bisa disiagakan guna mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya di area perlintasan sebidang.
"Kami sedang berupaya meneruskan suratnya Pak Kapolres kepada Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Baca Juga :
Bertambah, Total Korban Tewas Akibat Perang di Gaza Capai 21...