Satpol PP Kota Batu Tertibkan 307 APK Langgar Perwali, Berikut Pelanggarannya

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

28 - Dec - 2023, 09:56

Anggota Satpol PP melakukan penertiban banner yang menganggu fasilitas umum di Jalan Drs. Moh. Hatta, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kamis (28/12/2023). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)


JATIMTIMES - Tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah jalan yang dilarang, Kamis (28/12/2023). Totalnya tim gabungan mendapati 307 pelanggaran di sejumlah titik.

Tampak sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban terdapat banner calon legislatif hingga calon presiden can wakilnya di Jalan Drs. Moh. Hatta, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Petugas menertibkan tanpa pandang bulu karena berada di jalan protokol. Banner tersebut terpaksa ditertibkan karena dipasang pada fasilitas umum seperti tiang listrik dan tiang telepon.

Baca Juga : Pastikan Tidak Ada Kesalahan, KPU Kota Batu Cek Surat Suara di Percetakan Gresik

“Untuk penertiban tahap awal ini kami fokus di jalan-jalan protokol, karena waktunya singkat,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono.

Penertiban itu ditemukan sejak masa kampanye dari 28 November sampai 15 desember. Namun dari hasil temuan itu terlebih dahulu dilakukan pengkajian, lalu data tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kota Batu.

“Kenapa baru kami tertibkan hari ini karena hasil temuan dari pengawas tingkat kecamatan maupun tingkat desa kami kumpulkan semuanya dan kaji, mana yang benar benar melanggar dan tidak,” tambah Mardiono saat di kantor Bawaslu Kota Batu.

Temuan itu merupakan tahap pertama, rencananya pada bulan Januari 2024 mendatang bakal dilakukan lagi penertiban APK yang melanggar. Sebelum ditertibkan, pihak telah melakukan mengimbau terlebih dahulu kepada partai politik untuk tidak memasang APK di kawasan terlarang.

“Awalnya kami menemukan 335 pelanggaran, lalu berkurang menjadi 307 pelanggaran. Nah 307 ini yang sampai dengan sekarang belum diperbaiki sehingga dilakukan penertiban,” imbuh Mardiono.

Rata-rata parpol ini melanggar Peraturan Wali Kota 23 tahun 2012 dan 422.012/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Artibut Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, di dalam BAB VI tempat yang dilarang untuk Pemasangan APK.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, apk, pelanggaran apk, satpol pp kota batu, bawaslu kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette