BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan bagi 91,36 Persen Penduduk Jawa Timur
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
22 - Dec - 2023, 02:57
JATIMTIMES - Hingga November 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan perlindungan kesehatan melalui penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 91,36 persen atau 37.743.129 jiwa penduduk di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Hal itu disampaikan Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati dalam kegiatan pemaparan perkembangan penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jatim di salah satu hotel di Kota Malang.
"Saat ini sekitar 91,36 persen penduduk Provinsi Jawa Timur telah memiliki jaminan pelayanan kesehatan," ungkap Ayu, Kamis (21/12/2023).
Persentase tersebut merupakan cakupan kepesertaan JKN yang cukup tinggi bagi provinsi di Indonesia. Dari 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jatim, sebanyak 25 daerah di antaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95 persen kepada masyarakatnya.
"Sehingga 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC)," tutur Ayu.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan 2.781 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 417 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit di Provinsi Jatim untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN.
"Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam janji layanan JKN," kata Ayu.
Dengan berbagai capaian tersebut, BPJS Kesehatan terus meluncurkan berbagai inovasu layanan dalam penyelenggaraan program JKN. Salah satu di antaranya, BPJS Kesehatan mencanangkan 2023 sebagai tahunnya transformasi mutu layanan. Yakni menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan setara.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Malang Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan, transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan dapat merasakan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan pelayanan.
"Kemudahan akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara)," jelas Roni...