Sepanjang 2023, Imigrasi Malang Tolak 543 Pengajuan Paspor dan Deportasi 25 WNA

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

21 - Dec - 2023, 02:22

Momen penyampaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada tahun 2023 melakukan deportasi sebanyak 25 warga negara asing (WNA). Selain itu, sebanyak 543 pengajuan paspor juga ditolak karena 202 di antaranya terindikasi masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebagai informasi, sejumlah 25 WNA yang dideportasi berasal dari berbagai negara. Di antaranya, 8 WNA Malaysia, 4 WNA Yaman, 3 WNA Timor Leste, 6 WNA asal Tiongkok, 1 WNA Bangladesh, 1 WNA Yordania, 1 WNA Myanmar, dan 1 WNA Mesir.

Baca Juga : Pendakian Gunung Rinjani Akan Ditutup Selama Tiga Bulan, Mulai 1 Januari 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana membenarkan bahwa pihaknya telah mendeportasi 25 WNA sebagai bentuk tindakan administratif keimigrasian (TAK). Para WNA yang dideportasi didominasi kasus overstay.

“Dari 25 WNA yang kami deportasi, 17 di antaranya karena overstay. 2 WNA dideportasi karena merupakan eks napi (narkoba) dan 4 karena diduga melakukan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Galih, Rabu (20/12/2023).

Di situ, ada salah satu kasus yakni seorang WNA yang viral dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. WNA itu berjualan di salah satu lapak mal yang ada di Kota Malang. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata WNA itu izin tinggal sebagai investor.

“Kalau tidak salah berjualan makanan Timur Tengah. Bahwa tidak sepatutnya WNA dengan izin tinggal investor yang seharusnya tidak bekerja, apalagi yang bersangkutan bersinggungan dengan UMKM, berjualan lapak di mal,” beber Galih.

Kemudian untuk kasus biaya beban overstay kepada 35 WNA, Galih menyebut sejumlah WNA itu adalah pelajar asing.

Galih menjelaskan, di wilayah kerja yang dinaunginya terdapat 45 kampus yang tercatat memiliki pelajar asing. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 8 kampus yang memiliki international office. Sehingga, kampus lainnya yang tidak memiliki international office seringkali menjadi kendala bagi pelajar asing itu sendiri untuk mengurus dokumen izin tinggal, dan sebagainya. 

“Memang betul tugasnya pelajar ya sekolah, ya belajar. Mereka tidak mengurus ini itu terkait keimigrasian. Itulah salah satu fungsi dari international office di sebuah institusi kampus. Mereka yang membantu menguruskan. Karena tidak semua kampus ini memiliki internasional office, hanya 8. Ini yang salah satu menjadi kendala. Jadi  mahasiswanya terkadang dibiarkan begitu aja,” kata Galih...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Imigrasi, WNA overstay, Imigrasi Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette