Hambat Pelayanan Satpas, Calo SIM Ditangkap Polisi usai Hasut Massa untuk Demo

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

20 - Dec - 2023, 02:45

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (tengah) beserta Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tiga dari kiri) saat konferensi pers di halaman lobi utama Polres Malang pada Selasa (19/12/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)


JATIMTIMES - Calo pengurusan surat izin mengemudi (SIM) diringkus aparat Polres Malang. Tersangkanya bernama Arifin, warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Sebelum diamankan polisi, tersangka berusia 65 tahun tersebut telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kantor Satpas Polres Malang Jalan Panglima Sudirman, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sebanyak tiga kali. Terakhir, tersangka telah menghasut sejumlah orang untuk menggelar aksi demonstrasi di kawasan Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga : Bupati Sanusi Ingatkan Pentingnya Guru Agama dalam Kehidupan

Akibat perbuatan tersangka, pelayanan pengurusan SIM di Kantor Satpas Singosari sempat terhambat. "Pelaku membujuk tetangga, saudara, dan beberapa temannya untuk ikut dalam aksi unjuk rasa dan penutupan akses pintu masuk dan keluar di Kantor Pelayanan Satpas Singosari," ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro saat konferensi pers di halaman Lobi Utama Polres Malang, Selasa (19/12/2023).

Aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh tersangka tersebut telah direncanakan sejak Sabtu (16/12/2023). Saat itu, tersangka juga telah mempersiapkan beberapa peralatan yang hendak digunakan untuk unjuk rasa dan penutupan akses jalan kantor pelayanan Satpas Singosari.

"Dalam aksinya, pelaku mengajak sembilan orang untuk unjuk rasa di Kantor Satpas Singosari. Pelaku menjanjikan jika memang aksi tersebut nantinya berhasil, akan dibantu terkait kemudahan dalam pengurusan SIM," imbuhnya.

Berdasarkan pendalaman polisi, tersangka telah melancarkan aksi serupa sebanyak tiga kali. Yakni dalam kurun waktu Juni 2022 dan yang terbaru pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Dua di antaranya terjadi pada tahun 2022 dan satu aksi lainnya pada tahun 2023," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, akses pelayanan publik di Kantor Satpas Singosari sempat terhambat. Alhasil, pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, personel kepolisian dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Singosari berhasil mengamankan tersangka.

"Motif pelaku adalah berusaha mendapatkan keuntungan dengan cara melibatkan diri sebagai penyedia jasa atau calo dalam pengurusan pembuatan SIM kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya lima unit handphone hingga empat unit kendaraan roda empat yang meliputi sedan hingga minibus...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Calo SIM, Polres Malang, Satpas SIM Polres Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette