Kasus Perusakan Banner Caleg NasDem, Polres Jember Segera Gelar Perkara
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
19 - Dec - 2023, 04:15
JATIMTIMES - Penanganan kasus perusakan baliho dan atribut calon anggota legislatif dari partai Nasdem Jember, di sekitar Kecamatan Jombang beberapa bulan yang lalu oleh penyidik Polres Jember memasuki babak baru.
Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uwais Al Qarnin Aziz, dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Ipda. Bagus Dwi Setiawan menyatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
Baca Juga : Janda Muda Diamankan, Diduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kota BatuÂ
Hal ini setelah pihaknya melakukan rekonstruksi dan juga mengamankan beberapa barang bukti, baik dari terlapor, yakni AJ. JM dan YY, maupun barang bukti dari pelapor, yakni Khusus Fathoni.
"Segera kami lakukan gelar perkara dalam kasus perusakan banner caleg NasDem, beberapa waktu lalu kami juga sudah melakukan rekontruksi dan juga mengumpulkan dan mengamankan beberapa barang bukti kasus tersebut," ujar Kanit Pidum Senin (18/12/2023)
Namun, meski gelar perkara akan segera dilakukan, sampai saat ini, pihaknya masih belum menetapkan tersangka. "Belum ada penetapan tersangka, tunggu saja, nanti saat gelar perkara, semuanya akan jelas," ujarnya.
Sebelumnya, AJ, JM dan YY membantah jika telah melakukan perusakan pada banner milik caleg dari partai Nasdem tersebut, halnini disampaikan saat AJ, JM dan YY si Mapolres Jember, ssaat menjalani pemeriksaan.
"Tadi kami sudah menjelaskan, kalau kami tidak melakukan perusakan, kami juga menunjukkan bukti-bukti kalau kami tidak melakukan perusakan,kayaknya pelapor harus mencari bukti--bukti baru, atau laporan baru," ujar JM yang diamini AJ.
Baca Juga : Baca Selengkapnya