JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan memaksimalkan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supit Urang dalam mengolah sampah. Hal itu dilakukan karena sejauh ini kondisi timbunan sampah di Kota Malang mencapai 580 ton per hari.
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa beroperasinya TPA Supit Urang ini minimal bisa mengurangi timbunan sampah setiap harinya. Terlebih timbunan sampah yang dihasilkan per hari mencapai ratusan ton.
Baca Juga : Caleg Golkar Ahmad Irawan: Kopi Bikin Wisatawan Betah di Malang
“Apa yang sudah dikerjakan oleh PUPR, Pemkot Malang bisa mengembangkan lagi, melakukan satu inovasi dan improvisasi soal pengelolaan persampahan,” ucap Rahman.
Selain itu, Rahman mengaku saat ini TPA Supit Urang juga tengah mengembangkan sistem sanitary landfill. Proses yang ditonjolkan adalah melakukan pemadatan sebelum masuk TPA.
“Ada gedung sortir, di situ kita pilah. Jadi sampah plastik, kaca, tas kresek, karung, itu kita pilah dan kemudian bergeser pada produk pengelolaan lanjutan, seperti menjadikan produk kompos dan magot,” jelas Rahman.
Saat ini, kapasitan TPA Supit Urang masih dinilai memadai. Berbagai program akan dijalankan secara maksimal untuk bisa mengurangi sampah dan melakukan pengelolaan dengan benar.
Baca Juga : Jelang Nataru, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Gerakan Pangan Murah
“Kita menyusun beberapa program lanjutan untuk landfill meaning. Ini menuntut pemerintah daerah untuk bisa memberikan feedback positif berkat pengelolaan sampah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, TPA Supit Urang saat ini mampu menghasilkan 25 ton pupuk kompos per bulan. Dengan kata lain, pemrosesan sampah di TPA Supit Urang juga disebut berjalan dengan baik