Bawaslu Kota Batu Temukan Ratusan APK Langgar Aturan, Gunakan Paku dan Kawat di Pohon

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

17 - Dec - 2023, 11:23

Satpol PP menurunkan APK yang tidak sesuai aturan di Jalan Dewi Sartika beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Banyak  alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kota Batu. 

Pelanggaran yang kerap didapati Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu adalah APK dipasang menggunakan paku dan kawat di pohon. Padahal, sesuai dengan peraturan wali kota, pemasamgan APK dengan dipaku atau dikawat di pohom  tidak diperbolehkan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, APK, Bawaslu Kota Batu, APK melanggar, Kota Batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat