Sempat Tuding KPK OTT Tanpa Cukup Bukti, Mahfud MD: Saya Perbaiki

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

09 - Dec - 2023, 09:09

Mahfud MD. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD meralat pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Mahfud mengatakan yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.

"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka. Buktinya belum cukup, sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud setelah menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, KPK, Mahfud MD, OTT KPK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat