Sempat Tuding KPK OTT Tanpa Cukup Bukti, Mahfud MD: Saya Perbaiki
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
09 - Dec - 2023, 09:09
JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD meralat pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Mahfud mengatakan yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.
"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka. Buktinya belum cukup, sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud setelah menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga : BEM UGM Trending di X Usai Nobatkan Jokowi Sebagai Alumnus Paling Memalukan
Mahfud kemudian mengatakan sampai detik ini masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Menurut Mahfud, hal itu bisa menyiksa orang.
"Tapi sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya. Itu kan menyiksa orang, itu tidak boleh," ujarnya.
"Kalau OTT mungkin kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, tersangka dan OTT. Kalau OTT selama ini, KPK sudah cukup bisa membuktikan. Makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup jadi tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan," tambah dia.
Mahfud pun mengakui OTT yang dilakukan KPK sudah bagus. KPK selama ini, kata Mahfud, bisa membuktikan hasil OTT-nya.
"Orang mau praperadilan ditetapkan tersangka karena buktinya tadi, kok takut juga karena begitu bisa saja. Begitu mengajukan praperadilan, buktinya dicukup-cukupkan tuh bisa saja terjadi. Itu saya akui, tapi kalau OTT KPK oke, bagus, nggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos. Kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan," imbuhnya.
Mahfud sebelumnya mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan. Salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT), padahal bukti yang didapat tidak cukup.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12). Awalnya ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang pada Pilpres 2024.
"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus...