Pj Wali Kota Kediri Berikan Arahan Sosialisasi Antikorupsi pada Perangkat Daerah
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
08 - Dec - 2023, 02:07
JATIMTIMES - Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan pengarahan pada Sosialisasi Antikorupsi "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Perangkat Daerah", Kamis (7/12/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023. Sosialisasi Antikorupsi ini digelar selama dua hari mulai 7-8 Desember 2023 di Hotel Grand Surya Kota Kediri. Narasumber kegiatan ini yakni Arif Nur Cahyo dari KPK RI.
Pada kesempatan ini, Zanariah mengungkapkan, Pemerintah Kota Kediri terus memegang komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mulai dari transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga akuntabilitas pelaporan keuangan.
Baca Juga : Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kota Malang Ikut Sosialisasi Sadar Anti-Narkoba
Komitmen tersebut membuahkan hasil karena Kota Kediri sudah 9 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari BPK. Dalam pelayanan kepada masyarakat, DPM PTSP Kota Kediri mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB.
Selain itu, Zanariah juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Inspektorat, per Desember ini Pemerintah Kota Kediri sudah menginput 95% dokumen capaian aksi pencegahan korupsi dalam monitoring centre for prevention (MCP). Tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat 16 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur pada survei penilaian integritas dengan skor 77,10. Angka ini melebihi indeks nasional SPI sebesar 71,94.
Melihat capaian-capaian yang telah diraih Kota Kediri, Zanariah berpesan agar tidak berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai kurang.
Dalam sebuah survei optimisme oleh GNFI, November tahun ini generasi muda menempatkan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai permasalahan utama di Indonesia. Berdasarkan data BPS bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia 2023 sebesar 3,92 menurun dari tahun lalu sebesar 3,93.
“Sementara itu, berdasarkan Laporan Transparency Internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 1-100. Nilai ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya