Disnakertran dan Perindustrian Banyuwangi Minta Perusahaan Berlakukan UMK  di Januari 2024

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana

07 - Dec - 2023, 02:56

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi, Sulistiyowati (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertran dan Perindustrian) Kabupaten Banyuwangi meminta seluruh perusahaan yang ada sudah menerapkan UMK terbaru di Januari 2024.

Menurut Plt Kepala Disnakertran dan Perindustrian Banyuwangi, Sulistiyowati,  besaran UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.638.000  atau naik sekitar Rp. 110 ribu dari UMK tahun sebelumnya.

Baca Juga : Dua Tim Asal Banyuwangi Optimis Menang Dilaga Kedua Liga 3 Jatim

Permintaan penerapan UMK disampaikan Sulistyowati kepada 175 pimpinan perusahaan di Banyuwangi dalam acara Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu 6 Desember 2023...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, disnakertran dan perindustrian banyuwangi, umk banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat