Sidang Ditunda, Terdakwa Sebut Masalah Berawal dari Musrenbangcam

06 - Dec - 2023, 08:18

Wakil Ketua DPRD Sampang H. Fauzan Adima (Terdakwa) didampingi istri dan kuasa hukumnya saat keluar ruang sidang.


JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Sampang menunda pembacaan sidang tuntutan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, hingga 19 Desember 2023, Selasa (5/12/2023).

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum terdakwa Fauzan Adima, R Agus Andriyanto. Ia menjelaskan bahwa sidang tuntutan JPU ditunda.

Baca Juga : Tenda Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Event Desa di Kota Batu Gagal Digelar

"Sidang hari ini ditunda selama dua (2) minggu. dikarenakan, ada hal teknis yang belum diselesaikan oleh kejaksaan," ungkapnya.

Di tempat yang sama Fauzan Adima menceritakan awal mula munculnya kasus tersebut saat dirinya tengah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Jrengik.

Fauzan menjelaskan dalam Musrenbang tersebut, sempat menyinggung penambangan bahan galian golongan C (BGGC) yang bisa berdampak terhadap lingkungan. Sehingga sungai yang semakin melebar dan dalam, longsor di sekitar tepi sungai, jalan desa yang mengalami kerusakan, pencemaran udara, dan terjadinya banjir.

“Di Kecamatan Jrengik Selama saya hidup bermukim di sana kurang lebih 30 tahun yang lalu tidak pernah merasakan adanya banjir. Namun akibat adanya galian C saat ini, Jrengik menjadi langganan banjir. Selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang wajarlah membela rakyat supaya tidak terdampak dari galian C ini,” ucap Fauzan, 

Akibat menyinggung soal galian C tersebut, ia dilaporkan ke Polres Sampang atas kasus dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap rekannya sesama anggota dewan, Sri Rustiana yang merupakan istri H. Madud yang mempunyai usaha tambang galian C.

Baca Juga : Korban Lebih Berani Speak Up, Laporan KDRT hingga Pencabulan Meningkat 9 Persen

“Sebagai negara demokrasi pihaknya perlu menyuarakan bahaya tambang galian C. Supaya dampak buruk aktivitas tambang tersebut tidak menimpa masyarakat sekaligus infrastruktur yang berada di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku selaku wakil rakyat akan tetap bersama dengan rakyat dan harus mengkritik jika itu berdampak buruk terhadap masyarakat.

“Karena ini adalah negara demokrasi, maka harus kita junjung tinggi asas demokrasi kita untuk terus menyuarakan sesuatu yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Wakil Ketua DPRD Sampang, pencemaran nama baik, sampang, pengadilan negeri sampang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette