KPU Banyuwangi: Penanganan Pelanggaran Pemilu Kewenangan Bawaslu

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana

03 - Dec - 2023, 01:21

Dian Mardiyanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Dian Mardiyanto menyampaikan ranah kewenangan terkait pelanggaran alat peraga kampanye 2024. Dian mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.

”KPU sendiri beberapa waktu lalu sudah menetapkan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) se-Kabupaten Banyuwangi dan sudah koordinasi dengan pemerintah daerah,” ucapnya di Gedung Djuang 45 Banyuwangi, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kpu banyuwangi, bawaslu banyuwangi, pelanggaran pemilu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat