KPK Akan Berhentikan Permanen Firli Bahuri Bila Statusnya Terdakwa
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
01 - Dec - 2023, 12:33
JATIMTIMES - Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selanjutnya KPK akan memberhentikan secara tetap jika Firli berstatus sebagai terdakwa.
"Diberhentikan sementara, sehingga statusnya tersangka, akan diberhentikan tetap bila kemudian nanti statusnya terdakwa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya