Hasil Survei Satpol PP: Acara Kesenian Ruang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Paling Efektif
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
30 - Nov - 2023, 11:12
JATIMTIMES - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang di tahun 2023 mencapai Rp 119 miliar. Dana bagi hasil cukai tersebut dialokasikan untuk tiga aspek. Satu diantaranya adalah untuk penegakan hukum di bidang sosialisasi mengenai Gempur Rokok Ilegal.
"Kita (Kabupaten Malang) dapat bagian dari bagi hasil cukai di tahun 2023 itu Rp 119 miliar, itu terbagi menjadi tiga kegiatan. 50 persen untuk bidang kesehatan, kemudian 40 persen untuk bidang kesejahteraan dan sosial, 10 persen untuk penegakan hukum," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang...
Baca Selengkapnya