Caleg Golkar Jatim V Ahmad Irawan: Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

30 - Nov - 2023, 10:46

Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil V Jatim Ahmad Irawan. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pada sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Rabu (29/11/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023. Perkara tersebut berkaitan dengan gugatan ulang terhadap syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Yakni yang terkandung dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilu yang sebelumnya berubah oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap kontroversial oleh sebagian pihak.

Kontroversi itu mencuat ke publik lantaran dianggap memuluskan jalan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ahmad irawan, caleg dpr, partai golkar, caleg dpr dapil v jatim, putusan mk, mas irawan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat