Masa Kampanye, KPU Kota Malang Ingatkan Pemasangan APK Harus Perhatikan Estetika Kota
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Nov - 2023, 06:13
JATIMTIMES - Masa kampanye untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang telah resmi dimulai sejak Selasa (28/11/2023) kemarin. Partai politik (Parpol) serta tim kampanye pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres) sudah menggelar kampanye terbuka.
Termasuk di dalamnya juga telah diperbolehkan untuk menyebar bahan kampanye dan memasang alat peraga kampanye. Masa kampanye ini kan berlangsung selama 75 hari, dan akan berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya