Tak Terima Dijadikan Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lawan Kapolda Metro
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Nov - 2023, 12:09
JATIMTIMES - Ketua KPK Firli Bahuri tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia bahkan memilih melawan dan mengajukan praperadilan. Pengajuan praperadilan Firli Bahuri bernomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Duduk sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya. Gugatan itu didaftarkan hari ini. "Sidang pertama 11 Desember 2023," ujarnya.
Baca Juga : Suami Bunuh Istri, Dipicu Usaha Kopi Karaoke dan Orang Ketiga
Sementara itu, meski telah beberapa hari dijadikan tersangka, Firli Bahuri belum juga ditahan. Terkait hal itu, polisi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian.
"Upaya-upaya yang dilakukan oleh tim penyidik. Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ade mengatakan pihaknya menilai belum perlu menangkap dan menahan Firli Bahuri setelah menjadi tersangka. Dia mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan menahan Firli jika memang dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.
"Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," ujarnya.
Ade mengatakan penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka. Selain itu, penyidik sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Firli ke luar negeri.
"Penyidik kembali telah membuat surat, mengirimkannya dan telah diterima pada pagi hari ini, di mana surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Tersangka FB selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan. Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidikan," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya