Bupati Ipuk dan BPJS Ketenagakerjaan Launching Program Perlindungan 4.000 Pekerja Rentan di Desa Kedungwungu
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
22 - Nov - 2023, 01:43
JATIMTIMES - Program Bunga Desa atau Bupati Ngantor di Desa yang dicanangkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus dihelat. Terkini dalam agenda Bunga Desa di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, bupati Banyuwangi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah me-launching program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 pekerja rentan (buruh tani dan nelayan), Kamis (16/11/2023).
“Seluruh pekerja wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal seperti buruh tani dan nelayan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah.
Baca Juga : Netanyahu Sebut Akan Terus Lanjutkan Perang hingga Israel Bebas dari Ancaman Gaza
Eneng juga menyampaikan bahwa perlindungan BPJamsostek kepada pekerja perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya pemerintah daerah. Dalam program BPJamsostek, pekerja formal terlindungi 3 program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dengan iuran minimal 36.800. Pendaftaran hanya perlu melengkapi KTP dan informasi pekerjaan.
“Dalam upaya kami untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berasal dari sektor informal, kami di BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap jaminan perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,” imbuhnya.
Eneng juga menyampaikan bahwa perlindungan BPJamsostek kepada pekerja perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya pemerintah daerah.
Baca Juga : Gara-Gara Sambaran Petir, Gunung Panderman Merah Membara
“Melalui peluncuran program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Kedungwungu, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi 4.000 pekerja rentan, dalam hal ini buruh tani dan nelayan di Kabupaten Banyuwangi. Kepastian perlindungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka dalam menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari,” pungkasnya...