Korban Penculikan dan Penyekapan Tewas Gantung Diri Usai Alami Pengeroyokan dan Pemerasan

18 - Nov - 2023, 09:13

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (depan, tengah) saat konferensi pers kasus penculikan, penyekapan, pengeroyokan, dan pemeresan terhadap korban hingga ditemukan tewas gantung diri pada Sabtu (18/11/2023). (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Korban penculikan dan penyekapan ditemukan tewas gantung diri pada Kamis (16/11/2023). Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, korban diketahui sempat mengalami aksi pengeroyokan hingga pemerasan oleh sejumlah orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Data kepolisian menyebut, korban bernama Abdul Gofur (54) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban yang semasa hidupnya bekerja sebagai tukang bangunan itu ditemukan tewas gantung diri di rumah salah satu tersangka yang beralamat di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Update Terbaru, Polres Tuban Kembali Bekuk 1 Orang dalam Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti Kerek

Hingga kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka terhadap kasus penculikan hingga pemerasan tersebut. Satu dari lima tersangka diketahui bernama Kasihanto alias Antok. Tersangka 41 tahun tersebut merupakan warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Sedangkan empat orang tersangka lainnya masing-masing bernama Subagio (49) dengan alamat domisili Desa Pandansari, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Rochmad alias Matador (50) yang berdomisili di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Mawan Zunaedi (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang; Rosidi alias Rosdam (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindakan penculikan, penyekapan, pengeroyokan, hingga pemerasan terhadap korban hingga akhirnya bunuh diri," ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di depan Lobi Utama Polres Malang, Sabtu (18/11/2023).

Para tersangka, dijelaskan Wisnu, berperan mulai dari merencanakan sebuah penculikan, menjemput dan mengawal penjemputan terhadap korban, melakukan pengeroyokan, hingga pemerasan terhadap korban.

"Para tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor yang kemudian dikawal dengan menggunakan kendaraan R4 (mobil). Penculikan tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023)," ujarnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Penculikan, bunuh diri, korban penculikan, kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette