Kasus Sewa Rumah Dinas, Kejaksaan Panggil Mantan Ajudan Wabup Blitar

15 - Nov - 2023, 10:08

Rumah pribadi Bupati Blitar Mak Rini yang disewa Pemkab Blitar untuk rumah dinas Wabup Blitar


JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar terus menggali kasus kontroversial terkait dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyewaan rumah dinas (rumdin) wakil bupati (Wabup) Blitar senilai Rp 490 juta pada tahun 2021-2022. 

Informasi terbaru menyatakan bahwa rumah yang seharusnya dijadikan rumah dinas ternyata adalah properti pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Baca Juga : Satnarkoba Polres Gresik Bongkar Bisnis Narkoba di Pulau Bawean

Pada tanggal 15 November 2023, Kejari Blitar memanggil Reza Octasep Pahlevi, mantan ajudan Wabup Blitar, untuk memberikan keterangan terkait kasus sewa rumdin ini. Reza menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam dengan ditanya sejumlah pertanyaan terkait transparansi dan keabsahan proses penyewaan tersebut. Meskipun demikian, Reza menyatakan bahwa ia tidak memiliki informasi rinci terkait kasus ini dan mengetahuinya melalui pemberitaan media.

“Ya betul, saya diperiksa terkait kasus sewa rumdin ini. Pertanyaannya terkait sejauh apa pengetahuan saya terkait kasus tersebut. Saya menjawab dengan jujur bahwa saya sama sekali tidak mengetahui hal ini sebelumnya. Pertama kali saya mendengar kasus ini dari media, dan saya merasa terkejut bersama-sama dengan Bapak Rahmat Santoso, karena ternyata ada anggaran yang dialokasikan untuk kasus ini,” kata Reza.

Prabowo Saputro, Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Reza telah dilakukan, namun tidak memberikan informasi lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang berkelanjutan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan ajudan wakil bupati Blitar. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 3 jam, dimulai dari pukul 9 pagi hingga sekitar pukul 12 siang,” terang Prabowo.

Sebelumnya, pada tanggal 8 November 2023, Kejari Blitar telah memeriksa Rahmat Santoso, mantan wabup Blitar, terkait kasus serupa. Agung Wibowo, Kasi Pidsus Kejari Blitar, mengindikasikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus sewa rumdin ini, termasuk Bupati Blitar Rini Syarifah. Namun, Prabowo tidak memberikan rincian mengenai jadwal pemanggilan Rini Syarifah.

“Kami akan mengundang semua pihak terkait untuk memberikan keterangan terkait kasus ini dalam waktu dekat. Terkait pemanggilan Bupati, itu akan dilakukan pada waktu yang ditentukan,” tegasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Rumdin Bupati Blitar, pemkab blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette