Satnarkoba Polres Gresik Bongkar Bisnis Narkoba di Pulau Bawean
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
A Yahya
15 - Nov - 2023, 03:28
JATIMTIMES - Peredaran narkoba di Pulau Bawean terbongkar. Seorang bandar bernama Supandi warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, diringkus Satnarkoba Polres Gresik. Barang bukti berupa sabu 31,6 gram berhasil diamankan.
Supandi digerebek di kediamannya pada Kamis (9/11) kemarin. Lelaki yang bekerja sebagai nelayan itu tidak bisa berkutik setelah polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu disimpan di kotak Handphone.
Baca Juga : Polres Tulungagung Beber Empat Kasus Kejahatan yang Ditangani
"Sabu yang ditemukan seberat 25,40 gram disimpan di kotak HP. Ada empat plastik klip berisi sabu - sabu dengan berat masing - masing 2,02 gram, 2,02 gram, 1,88 gram dan 0,20 gram," kata Kapolres Gresik AKBP Adhtya Panji Anom saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).
Ditempat yang sama, Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba di Pulau Putri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya harus menggunakan kapal kecil lewat perairan Lamongan.
"Kalau lewat Gresik atau udara pasti bocor. Karena banyak yang memantau. Jadi anggota harus menaiki kapal kecil dari Lamongan menyeberangi lautan. Alhamdulillah berhasil terungkap," kata Joko sapaan akrabnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar tersebut menambahkan, tersangka mendapat sabu-sabu dari wilayah Madura. Identitas pemasok sudah dikantongi. Saat ini masih dalam pengembangan. "Kami akan terus berantas peredaran narkoba di Gresik maupun Pulau Bawean," tegasnya.
Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Godok Raperda Penyalahgunaan Narkotika agar Dapat Bantuan Rehabilitasi
Sementara itu, Supandi mengaku menjalani bisnis haram ini sudah setahun terakhir. Sabu - sabu itu diedarkan kepada nelayan dan pekerja. Dijual dengan harga Rp 200 ribu per poket. "Hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan keluarga," ungkapnya...