Tangis Seorang Ibu Pecah, Temui Anaknya Diamankan Satpol PP karena Berduaan di Kamar Kos
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
14 - Nov - 2023, 02:08
JATIMTIMES - Tangis seorang ibu memecah keheningan pada Senin (13/11/2023) malam di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Ibu tersebut hendak mendatangi anaknya yang diamankan di dalam sebuah kamar kos di Jalan Sigura-Gura III nomor 11 Kecamatan Lowokwaru.
Tangisan sang ibu ini pecah sesaat setelah tiba di pintu masuk petugas penegak perda. Sembari memanggil nama putrinya, ibu tersebut memeriksa satu per satu ruangan kantor Satpol PP yang berada di kawasan Mini Block Office, berharap menemukan putrinya untuk memastikan kondisinya baik-baik saja.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan kepada Puluhan Polisi Berprestasi
"Ya Allah ndek endi anakku Pak, opo'o kok ndek kene (Ya Allah, dimana anak saya pak, kenapa kok disini)," ujar sang ibu dengan terus menangis dan berusaha mencari anaknya kepada petugas Satpol PP.
Tangis semakin histeris pun pecah saat pintu salah satu ruangan terbuka, dan ibu tersebut melihat putrinya yang sedang menjalani pemeriksaan petugas. Seorang petugas pun lantas menenangkan sang ibu dan memastikan bahwa putrinya diamankan dalam keadaan baik-baik saja.
"Iya tadi ada ibu-ibu datang sambil nangis ditemani suaminya. Mencari putrinya yang sedang kami periksa. Setelah ketemu, tangisnya semakin histeris, lalu kita bawa ke ruangan lain untuk kami berikan penjelasan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Senin (13/11/2023) malam.
Putri dari ibu tersebut diketahui berinisial L (18) diamankan saat berada dalam sebuah kamar kos di Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan dan seorang laki-laki. Dari pemeriksaan, L diketahui ternyata sedang Open BO (Booking Online).
"Satu temannya yang cewek usianya 16 tahun. Ngakunya hanya menemani. Nah temannya yang cowok ngakunya hanya mencarikan tempat untuk Check-In. Tapi tetap ketiganya kami amankan," terang Rahmat.
Selanjutnya, ketiga muda-mudi ini akan dilakukan pembinaan secara berkala dan wajib lapor bersama orang tuanya. Sebab dari pemeriksaan yang dilakukan, ada kekhawatiran bahwa muda-mudi tersebut akan terus melanjutkan praktik prostitusi. Terlebih ada seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun...