Ribuan Petani Blitar Selatan Unjuk Rasa, Minta Perhutani Tak Intervensi Kawasan Hutan Pengelolaan Khusus
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Oct - 2023, 08:56
JATIMTIMES- Ribuan orang yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perhutan KPHi Blitar, Selasa (31/10/2023) siang. Sebanyak 5.000 petani dari Blitar Selatan turut serta dalam aksi tersebut.
Aksi tersebut merupakan tindakan protes terhadap Perhutani Blitar yang diduga telah melakukan intervensi terhadap petani yang menggarap Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Koordinator aksi, Muhammad Trianto, mengungkapkan bahwa pada 22 April tahun sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menetapkan bahwa kewenangan KHDPK berada sepenuhnya di bawah LHK, dan tidak dalam wilayah kerja Perhutani.
Baca Juga : 7 Cara Mencuci Handuk dengan Benar agar Bersih Seperti Baru
Blitar Selatan memiliki 38 ribu hektare lahan KHDPK, yang dianggap sebagai aset penting bagi petani di wilayah tersebut. Namun, petani yang menggarap lahan ini menghadapi intervensi dari Perhutani. Muhammad Trianto menilai hal ini sebagai tindakan pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengatur kewenangan KHDPK di bawah LHK.
"Di Blitar ini telah terjadi dugaan pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Jelas pada 22 April tahun lalu kementerian sudah menetapkan KHDPK yang dikeluarkan dari area kerja Perhutani. Kewenangannya ada di kementerian. Tapi faktanya ini Perhutani bersama kejaksaan mengintervensi masyarakat," tegas Trianto.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Blitar, Muklisin, mempertahankan posisi Perhutani dalam masalah ini. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab Perhutani masih berlaku sebelum ada izin resmi untuk memanfaatkan lahan KHDPK. Ini dikarenakan Perhutani bertanggung jawab dalam penanganan kebakaran, banjir, dan ilegal logging di wilayah tersebut.
“Upaya penertiban ini sejalan dengan permintaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, yang melakukan audiensi dengan kepala Perhutani Jawa Timur,” jelas Muklisin.
Selain permasalahan kewenangan dan intervensi, aksi protes ini juga mencerminkan keprihatinan akan lingkungan dan ekologi. Di Blitar, wilayah Sutojayan sering mengalami banjir, dan salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menjaga fungsi hutan. Protes ini menekankan pentingnya hutan sebagai ekosistem alam yang harus dijaga, bukan hanya dimanfaatkan untuk tujuan ekonomi semata...