Puluhan Pengaduan Minta Buruh Migran asal Banyuwangi Dipulangkan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
31 - Oct - 2023, 01:05
JATIMTIMES - Sampai dengan September 2023 Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi menerima 36 pengaduan warga masyarakat terkait keluarga atau saudara mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sedang menghadapi masalah di negara luar tempatnya bekerja.
Menurut Koordinator P4MI Banyuwangi, Feri Merianto, sebagian besar aduan yang masuk adalah permohonan pemulangan kerabat atau saudara yang sedang bekerja di luar negeri.
Baca Juga : Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023
“Keluarga mengadu kepada kita ada kerabat yang bekerja di luar negeri dengan segala permasalahanya minta dipulangkan ke daerah asalnya. Mayoritas aduan permohonan pemulangan mulai awal pemberangkatan PMI tersebut prosesnya dilakukan secara non prosedural,” ujar Feri di ruang kerjanya pada Senin (30/10/2023).
Tindak lanjut dari P4MI Banyuwangi, lanjut Feri bersurat dan berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai perwakilan RI yang ada di luar negeri tempat bekerja PMI yang sedang bermasalah.
Sebenarnya banyak upaya yang dilakukan oleh P4MI Banyuwangi dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya PMI non prosedural. Antara lain dengan melakukan program sosialisasi dan edukasi cara menjadi PMI yang aman dan bahaya apabila menjadi korban pengiriman PMI non prosedural.
“Bahkan kami selalu intens untuk koordinasi dengan desa-desa khususnya kepala desa dan perangkat desa terkait permasalahan PMI non prosedural. Harapan kami semua pihak terus berupaya untuk menyampaikan informasi mensosialisasikan dan mengedukasi terkait bahaya pemberangkatan PMI yang non prosedural,” imbuh Feri.
Baca Juga : Baca Selengkapnya