Pemerintah Dorong E-Commerce Sehat dan Adil dengan Perlindungan UMKM dan Konsumen
Reporter
Nadia Rahma Aulia
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Oct - 2023, 02:57
JATIMTIMES - Rifan Ardianto Direktur PMSEPJ Kemendag menjadi narasumber dalam sebuah acara webinar yang diadakan oleh Paylabs pada Kamis, 26 Oktober 2023 melalui platform Zoom Meeting.
Diskusi tersebut membahas isu yang sangat relevan, yaitu perlunya Pemerintah untuk membentuk aturan main yang jelas dalam rangka menciptakan iklim berusaha e-commerce yang sehat, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak terkait.
Baca Juga : Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Banyuwangi Lindungi 11.498 Kader Posyandu
Untuk menghadapi dinamika pesat dalam dunia e-commerce, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023. Peraturan ini diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dan memiliki tujuan utama untuk memberikan perlindungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Konsumen, serta para pelaku e-commerce dalam negeri.
"Kita melihat bahwa kita perlu memberikan perlindungan kepada UMKM, konsumen, dan tentunya pelaku e-commerce dalam menyelenggarakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik itu sendiri," ujar Rifan Ardianto Direktur PMSEPJ Kemendag via Zoom Meeting, Kamis (26/10/2023).
Dalam detailnya, Permendag No. 31 Tahun 2023 mengatur berbagai aspek penting, termasuk aktivitas sosial e-commerce, penetapan harga minimum barang impor, legalitas usaha, standar produk, dan melarang sejumlah kegiatan yang dapat berdampak negatif, terutama bagi para produsen.
Rifan Ardianto juga mengatakan bahwa peraturan ini juga untuk mencegah praktik predatory pricing, di mana harga barang diturunkan secara tidak wajar untuk merugikan pesaing. Peraturan tersebut juga bertujuan untuk mengawasi dan memastikan bahwa barang-barang yang beredar di platform e-commerce memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Selain itu, inisiatif ini bertujuan menciptakan "Level Playing Field" yang seimbang antara bisnis offline dan online, sehingga persaingan dapat berlangsung secara fair.
Baca Juga : Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023: Pesona Arjuna Farm Desa Ardimulyo
Tidak hanya itu, Permendag No...