Sidak Selama 3 Hari, 24 WP Ini Akan Diperiksa Bapenda Terkait Pajak
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
26 - Oct - 2023, 01:08
JATIMTIMES - Sebanyak 24 wajib pajak (WP) dijadwalkan bakal dipanggil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan. Ke 24 WP tersebut merupakan hotel dan resto yang telah disidak oleh Bapenda bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 3 hari berturut-turut.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, sidak tersebut dilakukan juga bukan tanpa alasan. Namun lantaran ada dugaan ketidaksesuaian, antara pajak yang disetorkan dengan omzet yang dilaporkan oleh masing-masing WP.
Baca Juga : Capaian PAD Masih Rendah, Wali Kota Malang Wahyu Bakal Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
"Seperti kemarin kita razia 3 malam berturut-turut itu fokus di hotel. Karena akhir-akhir ini kan okupansi hotel tinggi, orang kesulitan untuk mencari kamar di hotel Kota Malang, baik weekend maupun weekday," ujar Handi, Rabu (25/10/2023).
Handi mengatakan, selain membandingkan antara okupansi, laporan omzet dan setoran pajak, Bapenda juga melakukan analisis melalui tim yang khusus dibentuk. Salah satunya dengan menganalisa melalui aplikasi pemesanan hotel secara online.
"Sekarang ini kan gampang ngeceknya. Taruh lah di Traveloka, kan kelihatan hotel apa sisanya kamar berapa. Lalu dikomparasikan dengan setoran pajaknya itu kan gak berimbang, sehingga beberapa hotel dilakukan sidak untuk melihat kepatuhan penggunaan alat e-Taxnya," terang Handi.
Dari indikasi dan dugaan-dugaan tersebut, barulah Bapenda mendatangi WP yang bersangkutan untuk disidak. Sementara sidak sendiri dilakukan dengan memeriksa mesin kasir dan catatan keuangan yang ada di bagian front office (FO). Baik WP berupa hotel maupun restoran.
"Misal kita sidak di hari Selasa, bukan transaksi yang hari Selasa nya yang kita cek, tapi kita cek hasil bulan lalu. Betul dan sesuaikah dengan mesin kasir yang ada di resepsionis. Karena itu (mesin kasir) gak mungkin berbohong, ada selisih gak," jelas Handi.
Namun demikian, Bapenda masih belum dapat memastikan nilai kerugian atas dugaan yang ditemukan...